• wantilandesaid@gmail.com
  • 0851-5621-8436
News Photo

Musyawarah Desa Wantilan Tahun 2020 (MUSDES)

Wantilandesa.id, Musyawarah Desa (Musdes) Merupakan Forum Perencanaan Pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Wantilan yang dilakukan setiap tahun dan Kegiatan ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat serta bekerja sama dengan seluruh Warga Masyarakat Desa Wantilan kegiatan ini dilaksanakan di Gor Jawara  Wantilan. Musyawarah Desa Ini dilaksanakan Pada Hari ini, Selasa, 17 Novemberr 2020 dan dimulai Pada Pukul 14.00 hingga selesai. Adapun yang hadir dalam Kegiatan ini diantaranya, Kepala Desa Wantilan Bersama Staf, Ketua BPD Desa Wantilan bersama staf, Kepala dusun (KADUS), Kepala Rukun Warga (RW) serta Ketua Rukun Tetangga (RT). Musyawarah Ini Menunjukkan bahwa Musrembang bersifat Pastisipatif dan Dialogis. Dimana, Seluruh Warga Masyarakat yang hadir memiliki hak bersuara dalam Menyampaikan Pendapat dengan Berdasarkan Pada Prinsip Bebas Pastisipatif. Kegiatan Musyawarah ini bertujuan untuk memotret Berbagai Potensi Yang Ada di wilayah Desa Wantilan untuk dijadikan sebagai Dasar Pengambilan Keputusan Dalam Pembangunan Desa. Pada Hakekatnya, Kemajuan Suatu Desa tidak terlepas partisipasi masyarakat serta pada Penggalian Potensi-Potensi yang ada di wilayah desa. Oleh Karena Itu, Forum Perencanaan Pembangunan ini Sangat Penting Dalam Mencari dan Menggali Berbagai Potensi Desa yang ada sehingga Keputusan yang diambil Lewat Forum ini tidak terlepas dari Potensi-Potensi yang ada di desa.

Kepala Desa Wantilan: Komarudin, S.Pd. Dalam Sambutannya Mengatakan bahwa : Kegiatan Musyawarah Desa Ini Sangat Penting Dalam Menunjang Kemajuan Desa. Hal ini karena dalam Musyawarah ini dibahas Agenda Kegiatan Yang didasarkan Pada Potensi Yang Ada di Desa sehingga seluruh elemen Masyarakat Berhak Menyampaikan Pendapatnya masing-masing karena pada akhirnya Pendapat dari Semua Elemen Masyarakat tersebut Akan disaring dan dijadikan Dasar Dalam Pengambilan Keputusan Terkait Rencana Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa, Tandas Komar.

Dengan demikian maka Musyawarah Desa Merupakan Salah Satu Bentuk Demokrasi Yang Dibangun di desa sehingga segala keputusan terkait Program Pembangunan desa diambil Melalui Musyawarah Mufakat. Disamping Itu pula melalui Musyawarah Desa, Semua Potensi Yang Ada di Desa dapat dimamfaatkan Secara Optimal dalam Menunjang Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Sehingga Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa Wantilan dapat tercapai Sesuai Dengan Kriteria-Kriteria yang telah ditentukan.

Bagikan Berita Ini

Komentar

DESA WANTILAN