• wantilandesaid@gmail.com
  • 0851-5621-8436
News Photo

Penyaluran Bansos Tunai Tahap 9

Wantilandesa.id- Pemerintah Desa Wantilan dan POS Indonesia cabang Cipeundeuy hari ini menyalurkan bantuan sosial tunai tahap 9 dari Kemensos Republik Indoonesia untuk masyarakat terdampak Covid-19,Jum'at(27/11/2020)

Bansos tunai tahap 9 ini di salurkan kepada 251 penerima bansos, Penyaluran dilakukan dengan cara bergiliran dengan jadwal yangsudah di tetapkan oleh pelaksana penyaluran, dari 8 RW yang ada di desa wantilan secara bergantian mengantri menerima bantuan.pelaksanaan dilakukan dari jam 08.00 - 11.00, Penyaluran berjalan dengan tertib dan aman serta mamatuhi protokol kesehatan yang di bantun oleh Babinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Wantilan.

 Kementerian Sosial ( Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulannya. Bansos Tunai ini merupakan penyaluran tahap dua yang berlangsung hingga Desember 2020. Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan BST senilai Rp 600.000 per bulan yang disalurkan pada bulan April sampai Juni 2020.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sembilan juta penerima bansos tunai ini bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). "Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

Ini Rencana Perubahannya Menurut Adhy, peserta yang berhak mendapatkan BST Rp 300.000 per bulan yakni mereka yang memiliki data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi mereka yang tidak terdaftar di DTKS juga berhak untuk mendapatkan BST dengan ketentuan khusus. "Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy.

Penyaluran melalui Himbara dan Pos Indonesia Penyaluran bantuan senilai Rp 300.000 akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia. Bagi peserta yang memiliki rekening, penyaluran dana akan ditransfer dengan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). "Bagi yang punya rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN akan ditransfer melalui bank, tapi jika dalam DTKS belum ada rekening, maka bantuan disalurkan menggunakan PT Pos," ujar Adhy.



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Tunai Rp 300.000 Cair pada Bulan November untuk 9 Juta Penerima",

Bagikan Berita Ini

Komentar

DESA WANTILAN