Pemerintah Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ke tujuh kepada 135 keluarga penerima manfaat (KPM).
Bertempat di Kantor Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) di dampingi langsung oleh Perangkat Desa Wantilan. Jum'at (04/12)
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa, dimana untuk BLT DD yang sebelumnya hanya 3 bulan diperpanjang hingga 6 bulan.
Pada awal, untuk besaran uang yang diterima oleh masing-masing KPM dari sebelumnya 600 ribu per bulan kini menjadi 300 ribu untuk tiga bulan kedepan. Dan untuk tahun depan akan di terima sebesar 200 ribu.
Bantuan BLT DD diperpanjang sampai bulan Desember dengan jumlah penerima manfaat sama dengan bulan sebelumnya yaitu 135 KPM dengan besaran 300 ribu rupiah.
Penyaluran BLT DD terlihat kondusif dari awal hingga akhir kegiatan, dan pastinya mengutamakan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan, guna mengantisipasi penularan Covid-19.
Dengan adanya bantuan ini, khususnya masyarakat Desa Wantilan semoga dapat meringankan beban dampak Covid -19, maka dari itu pemerintah juga tetap menghimbau kepada KPM dengan mengunakan Bantuan ini dengan sebaik-baiknya agar bantuan ini berguna dan bermanfaat bagi KPM di Desa Wantilan.
Bagikan Berita Ini