Pemerintah Desa Wantilan Terima Tim Audit dari Irda
PEMERINTAH DESA WANTILAN TERIMA TIM AUDIT DARI IRDA
Wantilan (08/03), Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah (Perbub 88 th 2019).
Inspektorat Kabupaten Subang melakukan Pemeriksaan terhadap realisasi anggaran dan serapan berdasarkan SP2D masing masing OPD di Pemkab Subang. Pada pemeriksaan nantinya, tim yang terdiri dari sejumlah auditor akan menguji sisa saldo dalam kas OPD disertai dengan pembuatan berita acara pemeriksaan.
Tim opname kas yang terdiri dari 4 orang akan melakukan pemeriksaan akhir tahun terhadap realisasi anggaran dan serapan berdasarkan SP2D pada OPD DPUPKP. Team pemeriksa diterima langsung oleh Pemerintah Desa Wantilan.
Bagikan Berita Ini