Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin COVID- 19 Merah Putih.
Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan Vaksin Merah Putih produksi PT Biotis Pharmaceuticals dan Universitas Airlangga (Unair) halal dan suci untuk digunakan.
Vaksin melindungi, segeralah divaksinasi saat gilirannya tiba.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID- 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/.
Berbagai informasi mengenai vaksin COVID-19 tersedia di https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker
#CepatVaksin
#WantilanBisaJuara
#WantlanHebat
Bagikan Berita Ini