Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang bertanggung jawab atas pertahanan Negara Indonesia di udara.
TNI AU pada awalnya merupakan bagian dari TNI AD yang dulunya bernama Tentara Keamanan Rakyat. TNI AU dibentuk dan mulai berdiri sendiri pada tanggal 9 April 1946 bersamaan dibentuknya Tentara Republik Indonesia Angkatan Udara sesuai dengan penetapan Pemerintah No. 6/SD Tahun 1946.
Semoga TNI AU dapat menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Dirgahayu TNI-AU ke-76 Tahun !!!
.
#HUT #TNI #au #wantilan #wantilanbisajuara #wantilanhebat
Bagikan Berita Ini