Wantilandesa.ID- Dalam rangka pelaksanaan APBDES Tahun 2022 Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Salah satu kegiatan biadang pelaksanaan pembangunan dengan sub bidang Pembangunan / gorong-gorong yang dilaksanakan adalah kegiatan Pembangunan TPT RT 13 RW 05 Dusun Bakan Ered
.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2022. Berdasarkan informasi dari keptua LPM Desa Wantilan, Asep mengatakan terkait hal tersebut.
.
“Pembanguan TPT RT 13 RW 05 ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2022, Adapun Anggaran yang di keluarkan Sebesar Rp. 63.771.800,- . Pembangunan TPT saat ini sudah selesai dan tahap finishing,” terangnya
.
Yudi selaku Kepala Dusun mengatakan dengan adanya TPT ini diharapkan, tanah tidak tergerus, dan paving jalan dapat lebih kuat apabila ada muatan yang berlebih.
.
#wantilan #wantilanbisajuara #wantilanhebat
Bagikan Berita Ini