Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Wantilan untuk tahun 2024 baru saja digelar di Gedung Olahraga Jawara Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Selasa (23/1/2024).
Dalam Musrenbang Pemerintah Desa Wantilan melaksanakan pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes untuk tahun 2024
Kepala Desa Wantilan, Komarudin dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa, Musrembang bertujuan untuk menetapkan prioritas apa saja yang akan dilakukan sesuai dengan rencana kerja tahunan kepala desa berdasarkan RPJMDes
“Musrembang ini dilaksanakan setiap tahun minimal sekali dalam setahun, tujuannya menetapkan prioritas yang akan dilakukan sesuai dengan rencana kerja tahunan kepala desa sesuai RPJMDes,” kata Komarudin.
“Jadi Musrembang ini adalah pertemuan antara kepala desa dan BPD dan seluruh kelompok masyarakat yang tujuannya menetapkan hal-hal yang sangat penting di desa agar semua masuk dalam rencana kegiatan tahunan,” sambungnya.
Melalui Musrembang itu juga kata Komarudin, jika ada hal-hal yang tidak bisa atau Dana Desa (DD) tidak cukup untuk membiayai pembangunan di desa, maka akan diusulkan dalam Musrembang Kecamatan sehingga bisa dianggarkan melalui Pemda atau Pemprov.
“Kalo seandainya dana pembangunan ternyata dana itu tidak cukup berdasarkan yang telah kita musyawarahkan berdasarkan skala prioritas, maka kita akan usulkan ke Musrembang Kecamatan sehingga bisa dibiaya baik itu melalui anggaran daerah ataupun anggaran di tingkat satu (Pemprov),” ujarnya
Acara musrenbang ini di hadiri oleh Camat Cipeundeuy, H. Toni, Sekmat Cipeundeuy, Taskam, Kesos Kecamatan Cipeundeuy, Bapak Dian, Kepala Desa Wantilan, Komarudin S.Pd., M.I.P. Dinas Peternakan, Bapak Kusnandar, Dinas Pertanian, UPTD Kesehatan, Bapak Rudi, Perangkat Desa Wantilan, Kadus, BPD, MUI, LPM, Kader PKK Desa Wantilan, Karang Taruna Desa, RW & RT Desa Wantilan.
Bagikan Berita Ini