• wantilandesaid@gmail.com
  • 0851-5621-8436
News Photo

Pemdes Wantilan Hadiri Rapat Jaringan Saemaul di Kantor DPMD Subang Terkait Pemasangan Listrik Pusat Daur Ulang dan Izin Gedung Saemaul di Desa Wantilan

WANTILAN – Dalam upaya memfasilitasi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa yang lebih baik, Desa Wantilan menghadiri rapat penting di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang. Rapat ini bertujuan untuk membahas pemasangan listrik di Gedung Pusat Daur Ulang Sampah (TPS3R) dan membahas perizinan Gedung Saemaul yang akan menjadi pusat kegiatan masyarakat di Desa Wantilan.


Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan penting dari Kabupaten Subang, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Bagian Kerjasama Kabupaten Subang. Selain itu, hadir pula perwakilan dari PLN Subang, Kepala Pemerintahan Desa Wantilan, Kepala Kecamatan Cipeundeuy, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wantilan, Direktur Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Wantilan, Pengelola TPS3R Desa Wantilan, perwakilan masyarakat RW 06 Wantilan, dan perwakilan Yayasan Global Saemaul Indonesia.


Dalam pertemuan ini, Kepala DPMD Kabupaten Subang mengapresiasi peran serta Desa Wantilan dalam mengembangkan infrastruktur lokal yang bertujuan memperkuat kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Diskusi difokuskan pada kebutuhan mendesak akan pasokan listrik di gedung pusat daur ulang sampah, yang dianggap sebagai langkah penting dalam mendukung program pengelolaan sampah di tingkat desa.


Selain itu, rapat juga membahas izin bangunan untuk Gedung Saemaul, yang diharapkan dapat menjadi fasilitas multifungsi bagi masyarakat Desa Wantilan. Gedung ini rencananya akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial, pelatihan, dan pengembangan ekonomi berbasis masyarakat, dengan dukungan dari Yayasan Global Saemaul Indonesia.


Kerjasama dengan pihak PLN juga menjadi topik utama, khususnya terkait pemasangan jaringan listrik yang stabil dan memadai. Pihak PLN menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah desa guna memastikan bahwa kebutuhan listrik gedung tersebut dapat segera dipenuhi. Dengan adanya pasokan listrik yang memadai, diharapkan operasional pusat daur ulang sampah bisa berjalan maksimal.


Di akhir pertemuan, semua pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah-langkah konkret, termasuk penyelesaian administrasi izin bangunan dan pemenuhan teknis terkait pemasangan listrik. Hasil rapat ini diharapkan menjadi titik awal yang baik untuk memajukan fasilitas desa dan mendukung upaya Desa Wantilan dalam meningkatkan kebersihan lingkungan dan kesejahteraan warganya melalui pembangunan berkelanjutan.

Bagikan Berita Ini

Komentar

DESA WANTILAN