Website desa dapat digunakan diantaranya untuk media pelayanan publik dan manajemen informasi desa. Karena bersifat daring (online), masyarakat dapat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi seperti berita desa, transparasi dana desa, dan lain-lain.
Website Desa Untuk Pelayanan Publik
Pelayanan publik adalah amanat untuk setiap fungsi pemerintahan di negara ini, bahkan hingga ke tingkat desa. UUD 1945 hingga seluruh peraturan turunannya merupakan aturan untuk menegaskan kewajiban negara dalam melayani setiap warga negara dan penduduk dalam pemenuhan hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik. Pelayanan publik adalah tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Salah satu fungsi website desa adalah sebagai media pelayanan publik. Diantara pelayanan publik yang dapat dilakukan dengan media website adalah:
Website desa dibangun dengan tujuan sebagai media pelayanan publik resmi desa, yang dibangun dan dikelola oleh tim desa setempat. Dengan memanfaatkan website penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilakukan secara cepat dan mudah.
Website Desa Untuk Manajemen Informasi
Website desa sebagai manajemen informasi secara garis besar digunakan sebagai media informasi publik yang dapat diakses secara online.
Pemerintah desa dapat menggunakan website sebagai media informasi yang meliputi profil desa, berita desa, galeri desa, dan statistik desa.
Banyak sekali manfaat desa memiliki website yang dikelola secara serius. Meringankan beban pekerjaan pemerintah dan mempermudah masyarakat desa.
by : https://www.puskomedia.id/blog/manfaat-dan-kegunaan-website-desa/
Bagikan Berita Ini