Besok BST Kemensos Cair, Ini Jadwalnya I Pemdes Wantilan
Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu menjadi salah satu program yang dilanjutkan pemerintah pada 2021. Penyaluran bansos diharapkan bisa membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19.
"BST hanya diberikan kepada KPM yang tergolong keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi COVID-19. Program BST diperuntukan bagi 10 juta KPM di seluruh Indonesia," ujar Kemensos yang diunggah melalui akun Instagramnya kemensosri.
Dalam unggahan tersebut, Kemensos juga menjelaskan syarat penerima BST Rp 300 ribu. Bantuan selama pandemi COVID-19 ini disalurkan pada Januari-April 2021 melalui PT Pos Indonesia tanpa potongan.
Langkah Pencairan BST:
1. Bantuan bisa dicairkan setelah penerima mendapat surat pemberitahuan pencairan BST Rp 300 ribu
2. Penerima langsung datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan
3. Penetapan jadwal bertujuan mengantisipasi kerumunan, penyebaran, dan risiko peningkatan kasus COVID-19
4. Pengambilan BST Rp 300 ribu tidak bisa diwakilkan sehingga penerima wajib membawa surat pemberitahuan, KTP, dan KK
5. Tunggu giliran di kantor pos dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Bagikan Berita Ini