Hati-Hati dan Waspada !
MODUS PENIPUAN BELANJA DENGAN MENGATASNAMAKAN DESA WANTILAN
Kamis, 30 November 2023, Pukul 13.00 WIB telah terjadi tindak pidana penipuan kepada korban atas nama Toko Ilham maju jaya yang beralamat di Dsn Rawa Bancet Rt.02/01 Ds wantilan.
Korban :
Nama : Surya wijaya, 32, pedagang alamat dsn rawa bancet rt.02/01 Ds wantilan.
dengan total kerugian sebesar Rp.4.700.000,-
Kronologi kejadian :
Pelaku datang ke pelayan toko an.sdr tino untuk memesan barang :
1. Roko sampurna mil 5 pak
2. Roko djarum super 5 pak
3. Samsu 2 pak
4. Sampurna kretek 3 pak
5. Surya 16, 1 pak
6. Indomi goreng 3 dus
7 Akua gelas 20 Dus
8. Agua botol 600 ml 2 dus
Total pesanan Rp. 5.355.500,-
Pelaku minta barang diantar ke kantor Desa Wantilan, kemudian barang pesanan diantar karyawan sdr. Engkos dengan menggunakan cator, sesampai di kantor desa pelaku sudah nunggu di desa kerika diminta banyaran pelaku bilang pembayaran oleh istrinya ini lamatnya sambil memberikan alamat, tapi pelaku mengambil dulu roko dan 1 dus emi, sedangkan barang lain oleh Sdr. Engkos di antar ke alamat HJ. Tuti Perum Nuansa Wantilan blok B1 no 10 tapi ketika sampai rumah tersebut kosong.
untuk itu Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa wantilan menghibau kepada warga Desa Wantilan untuk berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi jual beli, pastikan semuanya benar dan tidak ada kejanggalan dalam transaksi, untuk tidak terjadi hal hal seperti demikian.
#Wantilan #wantilanbisajuara #wantilanhebat #jabarjuara #lingkunganJuara #JabarKita #JabarJuaraLahirBatin #JawaBarat #Jabar #HumasJabar #GedungSate #westjava
Bagikan Berita Ini