Pemdes Wantilan, gelar Rapat Musyawarah Desa Khusus (Mudes) Khusus, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di AULA Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, Rabu pagi, (04/06/2025).
Musyawarah Desa khusus ini tentunya, dilaksanakan sebagaimana amanat Presiden RI, H. Prabowo Subianto, Inpres No. 9 Tahun 2025, berkaitan dengan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Bahkan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah berkaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Hal ini, Kepala Desa Wantilan, Komarudin, dalam sambutannya mengatakan, sebelum kegiatan ini pihaknya melaksanakan musyawarah dusun (musdus), serta melaksanakan sosialisasi terkait Koperasi Merah Putih, bahkan melakukan penjaringan pengurus Koperasi Merah Putih.
Bahkan, tahapan demi tahapan, Pemdes Wantilan, sebelumnya pun melaksnakan pramusdesus, tentunya hal ini demi terciptanya Koperasi yang amanah untuk warga masyarakat, khususnya di Desa Wantilan Cipeundeuy Subang ini.
“Sebelumnya, kami melakukan penjaringan, dan kami pun melakukan seleksi bagi mereka yang berminat bergabung di kepengurusan Koperasi Merah Putih ini,” ujar Komarudin.
Hal ini, Komarudin bersama tim panitia melaksanakan rapat pleno untuk kepengurusan Koperasi Merah Putih ini, sehingga terjaringlah 24 (dua puluh empat) calon pengurus Koperasi Merah Putih Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy Subang.
Hal ini, Komarudin juga menambahkan bahwa, dari ke 24 (dua puluh empat) orang calon pengurus inti, di seleksi menjadi 5 (lima) orang pengurus Inti Koperasi Merah Putih Desa Wantilan.
Dari ke 24 (dua puluh empat) orang yang mengikuti penjaringan atau seleksi ini, akan di seleksi menjadi 5 (lima) orang menjadi pengurus inti Koperasi Desa Merah Putih Desa Wantilan Cipeundeuy Subang.
Sementara itu, kegiatan Musyawarah Desa Khusus Ini pun, para pengurus inti, dilantik dan langsung dikukuhkan menjadi pengurus inti Koperasi Merah Putih Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy Subang.
Sedangkan agenda Musyawarah Desa Khusus ini pun, telah disepakati oleh pihak panitia serta pemerintahan Desa Wantilan, terkait kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Desa Wantilan.
Sedangkan untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di Musyawarah Desa Khusus, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga.
Adapun jenis usaha Koperasi Merah Putih Desa Kaliangsana ini meliputi berbagai bidang usaha, diantaranya, bidang usaha penyediaan sembako, pergudangan desa, simpan pinjam dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian.
Camat Cipeundeuy, Hasan Sahroni, menjelaskan bahwa, rapat Musyawarah Desa Khusus ini, merupakan rangkaian atau amanat dari presiden RI, tentang pembentukan koperasi merah putih
“Koperasi Merah Putih ini berjumlah sekitar 80 (delapan Puluh) ribu Koperasi seluruh indonesia, dan salah satunya di Desa Wantilan ini,” ungkap Hasan.
Hal ini, Hasan juga menjelskan bahwa, untuk dibulan Juni 2025 ini, dan nanti puncaknya Juli 2025, Pemerintah Pusat yang di pimpin langsung Presiden RI, akan melakukan lounching serta pengukuhan Koperasi Merah Putih secara serentak bertepatan dengan Hari Koperasi.
“Koperasi Merah Putih di tingkat Desa harus sudah terbentuk dan sudah berbadan hukum, khususnya di Desa Wantilan ini,” jelas Hasan
Selanjutnya, Hasan Sahroni berharap, setelah pelaksanaan Musdes Khusus, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi.
Adapun pengurus inti Koperasi Merah Putih Desa Wantilan ini diantaranya ;
Pengawas :
Kepala Desa Wantilan, Komarudin
Ketua BPD Desa Wantilan, H. Sodikin
Tokoh Masyarakat, Suhendra S.H
Ketua :
Nanang Setiawan
Wakil Ketua Bidang Usaha :
Budiarjo
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan :
Nining Widianingsih
Sekretaris :
Prichyntala La Sundari
Bendahara :
Ernawati
Sedangkan tujuan Koperasi Merah Putih ini, untuk memberikan pelayanan terkait perekonomian di masyarakat, untuk mempermudah masyarakat dalam menjalankan perekonomian di masyarakat.
Hadir dalam pelaksanaan musyawarah desa khusus ini diantaranya, Camat Cipeundeuy, Hasan Sahroni, Sekmat Cipeundeuy, Nunik Handayani, Kasie PMD Kecamatan Cipeundeuy, Kepala Desa Wantilan, Komarudin, Perwakilan DKUPP Kabupaten Subang, Bhabinkamtibmas Desa Wantilan, Babinsa AD Desa Wantilan, Pendamping Desa, BPD Desa Wantilan, LPM Desa Wantilan, para perangkat Desa Wanrilan, RT, RW, Para Kepala Dusun, Penggerak PKK Desa Wantilan, serta para tamu undangan lainnya.
Bagikan Berita Ini