Apakah anda tahu, BHABINKAMTIBMAS itu apa?
.
Fungsi Bhabinkamtibmas (Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015) , Bhabinkamtibmas memiliki fungsi sebagai berikut:
Melaksanakan kunjungan/sambang kepada masyarakat untuk : mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan.
Membimbing dan menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Menyebarluaskan informasi tentang kebijakan pimpinan Polri berkaitan dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan dan kegiatan masyarakat.
Memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang memerlukan.
Menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif.
Mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan perangkat desa/kelurahan dan pihak-pihak terkait lainnya.
Melaksanakan konsultasi , mediasi, negosiasi, fasilitasi, motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan dan sosial.
Tugas Pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015)
Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sebagai berikut :
Kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya
Melakukan dan membantu pemecahan masalah
Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat
Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana
Memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran
Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit
Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri
#jabarjuaralahirbathin
#subangjawara
#wantilanbisajuara
#dpmdesajabar
#pamsimas
@kemendespdtt
@kemenkes_ri
@dpmdesajabar
@humas_jabar
@bp4d.subang
@ridwankamil
@haji.ruhimat
@agusmasykur
Bagikan Berita Ini