• wantilandesaid@gmail.com
  • 0851-5621-8436
News Photo

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, Simak Sejarahnya

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pengetahuan wajib dalam dunia pendidikan, dari jenjang sekolah sampai perguruan tinggi. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang paling utama adalah menciptakan civics inteliegence.
Bukan hanya menguatkan moral untuk berbangsa dan bernegara. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mampu meningkatkan kecerdasan dalam kewarganegaraan secara intelektual, sosial, dan emosional serta kecerdasan kewargaan secara spiritual.
Di Indonesia, istilah Pendidikan Kewarganegaraan diresmikan pada tahun 1968. Asal mula istilahnya berasal dari bahasa Inggris, Civic Education. Awal ditemukan di Amerika Serikat tahun 1970, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk lebih mengenal bangsa sendiri.
1. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
3. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
4. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Permendiknas No. 22 Tahun 2006).
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Ahli
Menurut Branson
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk partisipasi yang bermutu serta bertanggung jawab di dalam kehidupan berpolitik dan bermasyarakat baik di tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional.
Menurut Djahiri
1. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama,
2. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berperilaku yang memiliki sifat kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berperilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta
4. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah berperilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Maftuh dan Sapriya
Maftuh dan Sapriya (2005:30) berpendapat bahwa, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah supaya setiap warga negara menjadi seorang warga negara yang baik (to be good citizens).
Dapat diartikan sebagai seorang warga negara yang mempunyai civics inteliegence yakni kecerdasan dalam kewarganegaraan secara intelektual, sosial dan emosional serta kecerdasan kewargaan secara spiritual.
Tentunya mempunyai civics responsibility; yakni rasa bangga serta bertanggung jawab dalam bernegara serta mampu ikutserta di dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Somantri
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah demi mendidik warga negara supaya menjadi seorang warga negara yang baik. Yang dapat Terlukis dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati.”
(Courtsey : hot.liputan6.com)

Bagikan Berita Ini

Komentar

DESA WANTILAN