Bupati Subang memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Wantilan sebagai Apresiasi pembayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan (PBB-P2).
Kepala Desa Wantilan itu dianggap memberi contoh dalam melakukan pembayaran PBB-P2 dengan patuh, tepat waktu dan tepat jumlah di Kecamatan Cipeundeuy, Subang.
Bupati Subang, H. Ruhimat menyampaikan terima kasih atas partisipasi Kepala Desa Wantilan dan berbagai pihak untuk membayar pajak.
Kepla Desa Wantilan menyampaikan terima kasihnya karena sudah diberi penghargaan. Sejak menjadi Kepla Desa, dia mengaku selalu berusaha mengajak dan mengedukasi warganya untuk membayar pajak tepat waktu.
"Pajak itu menentukan pembangunan daerah. Jadi kalau warga Desa Wantilan ingin maju kotanya bahagia warganya ayo patuh bayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah," katanya.
Pemberian penghargaan ini diserahkan oleh Bupati Subang di Halaman Knator Bapenda Subang, Sabtu.
Hadir menemani Kepala Desa Wantilan, Sekretaris Desa yang juga Staff Desa Wantilan.
Bagikan Berita Ini