• wantilandesaid@gmail.com
  • 0851-5621-8436
News Photo

Berikut Tips Bijak Mengelola THR Anti Boros

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs resminya Sikapiuangmu.ojk.go.id mengulas tentang pentingnya pengelolaan Tunjangan Hari Raya (THR). 


Hal itu dilakukan mengingat uang THR sering habis seketika tanpa adanya pengelolaan. Berdasarkan penelusuran Solopos.com, berikut ini cara pengelolaan dana THR menurut OJK.


  1. Sejak awal diterima, sebaiknya menggunakan THR untuk mencicil/ melunasi utang. Membiarkan utang berlarut-larut hanya akan menambah beban finansial.
  2. Segera sisihkan minimal 10% dari THR-mu untuk ditabung. THR juga merupakan tabungan untuk memenuhi kebutuhan tak terduga dan kebutuhan masa depan. Investasikan sebagian dari THR agar nilai aset atau kekayaan meningkat. Dengan begitu, kamu akan memperoleh keuntungan lebih banyak di kemudian hari.
  3. Gunakan THR yang tersisa untuk memenuhi kebutuhan pokok Hari Raya. Perhitungkan kebutuhan pokok hari raya jauh sebelum hari H. Bila perlu sebelum bulan Ramadhan datang, sisihkan pendapatan setiap bulan untuk kebutuhan hari raya, sehingga THR tidak habis hanya untuk kebutuhan tersebut.
  4. Setelah itu, gunakan sisa dari THR-mu untuk keinginan memenuhi kebutuhan hari raya lainnya seperti membeli pakaian baru, memberi angpau untuk keluarga dan kerabat, membeli makanan dan kue lebaran (opor, ketupat, nastar), dan sebagainya.

Secara detail, penggunaan THR yang ideal yakni sebanyak 10% untuk membayar zakat dan infak, 10 hingga 30% untuk membayar utang, sebanyak 20% untuk menabung dan investasi, dan terakhir sebanyak 40% untuk membayar kebutuhan pokok.





Bagikan Berita Ini

Komentar

DESA WANTILAN