Wantilandesa.id – Dalam menjalankan arahan Presiden Republik Indoesia Joko Widodo dan empat Kementrian yang meminta agar setiap desa menjalankan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD),
Dijelaskan, bahwa Padat Karya Tunai Desa merupakan kegiatan pemberdayaan keluarga miskin, pengangguran, keluarga dengan balita gizi buruk dengan pemanfaatan sumberdaya alam, mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan serta menjaga ketahanan pangan.
Allhamdulillah masyarakat kami sangat antusias menyambut kegiatan ini, karna PKT bisa mempekerjakan masyarakat secara bergotong-royong dan upahpun dibayarkan, ini suatu kegiatan yang membuat warga merasa lebih terasa kebersamaan dan mempererat hubungan emosianal. Melalui PKT nantinya kita juga bisa mengelola potensi potensi sumberdaya lokal secara optimal untuk dapat meningkatkan produktifitas, pendapatan dan jual beli masyarakat.”Ucap Asep”.
kegiatan PKTD yang akan membantu pertumbuhan ekonomi di masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja, memberikan kesempatan bekerja sementara dengan rencana kerja yang disusun oleh desa sesuai dengan kebutuhan serta penentuan upah yang di telah musyawarahkan.
Sebelumnya dijelaskan, bahwa PKT akan membuka lapangan kerja melalui swakelola sekala lokal desa. Upah pekerja yang diterima oleh masyarakat sebesar (Rp 100.000/Hari/8 jam) dan untuk kegiatan tertentu yang pekerjaannya tidak sampai penuh seharian boleh dibayarkan dengan pola Rp. 12.500/jam. Dalam hal ini desa juga dapat pemasukan dari hasil panen padi melalui Bumdes.
Bagikan Berita Ini