Gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)" yang diselenggarakan pada hari Senin, 29 April 2024, di RW 03 Dusun Wantilan merupakan sebuah inisiatif kolaboratif yang melibatkan Aparatur Pemerintah Desa Wantilan, Puskesmas Cipeundeuy, dan PT Subang Autocomp Indonesia (SUAI).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk sebagai upaya meminimalkan risiko penyakit yang ditularkan oleh nyamuk. Dalam acara ini, berbagai kegiatan dilakukan, mulai dari penyuluhan tentang cara-cara pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk, pemeriksaan lingkungan untuk mengidentifikasi dan menghilangkan potensi sarang nyamuk, hingga pembagian atau penyemprotan larvasida untuk memutus siklus hidup nyamuk.
Selain itu, kerjasama antara pemerintah desa, instansi kesehatan, dan perusahaan juga ditonjolkan sebagai contoh sinergi untuk kebaikan bersama. Dengan kegiatan ini, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari risiko penyakit yang disebabkan oleh nyamuk, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjaga dengan baik.
Bagikan Berita Ini