WANTILAN - Dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan infrastruktur desa, Pemerintah Desa Wantilan, melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM), telah berhasil merealisasikan proyek pembangunan infrastruktur lokal. Proyek ini melibatkan pengerasan jalan di Dusun Wantilan RT 007 / RW 003, dengan ukuran jalan sepanjang 100 meter dan lebar 3 meter.
Pemerintah Desa Wantilan, bersama-sama dengan LPM Desa Wantilan, mengelola dana untuk proyek ini yang bersumber dari Dana Desa (DDS), dengan total anggaran mencapai Rp. 23.210.000, termasuk pajak. Anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah desa untuk memastikan infrastruktur yang kokoh dan layak bagi masyarakat setempat.
Melalui upaya kolaboratif antara pemerintah desa dan lembaga masyarakat, proyek pengerasan jalan ini berhasil direalisasikan, membawa manfaat besar bagi penduduk desa wantilan. Pengerasan jalan ini bukan hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi juga simbol kemajuan dan komitmen pemerintah desa dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan bahwa dengan peningkatan infrastruktur ini, akses yang lebih baik akan tercipta bagi penduduk desa, mobilitas akan meningkat, konektivitas antarwilayah akan terbuka lebih luas, dan pertumbuhan ekonomi lokal akan didorong. Langkah ini menunjukkan bahwa melalui kerja sama yang solid antara pemerintah desa dan masyarakat, pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dapat terwujud, menciptakan masa depan yang lebih cerah untuk Desa Wantilan.
Bagikan Berita Ini