WANTILAN - Pemerintah Desa Wantilan menyelenggarakan Musyawarah Desa 1 (MUSDES) yang membahas tentang tukar-menukar tanah kas Desa Wantilan oleh PT. Jasa Semesta Utama. Acara ini berlangsung di GOR Jawara Wantilan pada Rabu, 11 September 2024, dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Lembaga Desa, tokoh masyarakat, dan warga desa yang ingin berpartisipasi dalam pembahasan.
Dalam musyawarah ini, pemerintah desa mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menyampaikan aturan administrasi serta birokrasi terkait rencana tersebut. Tukar-menukar tanah kas desa ini diusulkan oleh PT. Jasa Semesta Utama untuk mendukung pengembangan infrastruktur di kawasan tersebut.
Pemerintah desa menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil akan mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta manfaat jangka panjang bagi Desa Wantilan.
Kepala Desa Wantilan, Bapak Komarudin, S.Pd., M.I.P, dalam sambutannya mengatakan bahwa musyawarah ini menjadi forum penting untuk membahas secara terbuka dan transparan terkait rencana tukar-menukar tanah kas desa. "Keputusan yang diambil nanti akan didasarkan pada hasil musyawarah ini, sehingga kami berharap semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif dan bermanfaat bagi desa," ujarnya.
Selama musyawarah, berbagai masukan dan pertanyaan dari warga muncul, termasuk kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan sosial dari rencana tersebut. Pemerintah desa bersama kecamatan akan meninjau setiap aspek yang disampaikan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan kepentingan bersama.
Bagikan Berita Ini